Iman Kuat, Generasi Hebat: Bentengi Diri dari Bahaya Narkoba
Laili Farikhaturrohma, S.Kep., Ns., MM., M.Pd
Duta Anti Narkoba dan Edukator Sosial
Abstrak
Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius
bagi generasi muda Indonesia, baik dari sisi kesehatan fisik, psikis, sosial,
maupun moral. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran iman dan
spiritualitas dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan
menggunakan pendekatan kualitatif berbasis kajian literatur keagamaan, hasil
pembahasan menunjukkan bahwa iman berperan sebagai benteng moral dan pengendali
diri yang efektif dalam mencegah perilaku destruktif. Penguatan spiritualitas
sejak dini melalui pendidikan agama, keteladanan keluarga, dan lingkungan
sosial yang sehat terbukti menjadi strategi preventif terhadap penyalahgunaan
narkoba.
Kata Kunci: iman, narkoba, generasi muda, spiritualitas,
pendidikan karakter
Pendahuluan
Generasi muda merupakan aset strategis bangsa
dan penentu masa depan negara. Namun, derasnya arus globalisasi, perubahan
nilai sosial, dan kemajuan teknologi telah menghadirkan tantangan besar berupa
penyalahgunaan narkoba. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa
jutaan pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan
mahasiswa—usia produktif yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan
nasional.
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya menimbulkan
dampak fisik dan psikis, tetapi juga mengancam tatanan moral, sosial, dan
spiritual masyarakat. Oleh sebab itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya
melalui pendekatan hukum dan medis, melainkan juga perlu diperkuat dengan
pendekatan keimanan dan spiritualitas.
Kajian Teoretis
1. Konsep Iman dalam Perspektif Islam
Iman dalam Islam bukan sekadar keyakinan, melainkan kekuatan
spiritual yang menggerakkan perilaku. Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kamu
menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 195)
Ayat ini menegaskan bahwa menjaga diri dari hal-hal yang merusak,
termasuk narkoba, merupakan kewajiban iman. Seseorang yang beriman akan
memiliki kesadaran diri, pengendalian emosi, dan kemampuan menolak perilaku
destruktif.
Rasulullah ﷺ juga menegaskan dalam
hadisnya:
“Setiap yang memabukkan
adalah haram.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menjadi dasar bahwa narkoba
termasuk dalam kategori khamr modern yang diharamkan karena merusak akal dan
moral manusia. Dalam konteks maqāṣid al-syarī‘ah, narkoba bertentangan dengan
prinsip menjaga akal (ḥifẓ al-‘aql), menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs), dan menjaga
keturunan (ḥifẓ al-nasl).
2. Narkoba sebagai Ancaman Spiritual dan Sosial
Narkoba mengikis fungsi akal dan nurani, dua
aspek yang menjadi penopang utama keimanan manusia. Penyalahgunaan narkoba
tidak hanya menjerumuskan individu pada kehancuran pribadi, tetapi juga memicu
keretakan sosial dan meningkatnya tindak kriminal. Oleh karena itu, pencegahan
narkoba harus dilakukan melalui pendekatan multidimensional, dengan iman
sebagai basis moral utama.
3. Penguatan Spiritualitas Sejak Dini
Iman yang kokoh harus dipupuk melalui pendidikan
sejak usia dini. Keluarga, sekolah, dan masyarakat berperan penting dalam
membangun ketahanan moral anak. Upaya yang dapat dilakukan antara lain:
1. Menanamkan nilai-nilai keagamaan melalui pembiasaan ibadah dan
keteladanan.
2. Mengembangkan pendidikan agama yang kontekstual dan menyentuh
aspek afektif.
3. Meningkatkan kegiatan positif di lingkungan sosial, seperti
organisasi remaja masjid atau kegiatan sosial-keagamaan.
Remaja yang memiliki hubungan spiritual yang
kuat dengan Allah akan lebih mampu menolak ajakan negatif. Mereka memahami
bahwa tubuh dan akal merupakan amanah yang harus dijaga, bukan alat pemuas hawa
nafsu.
4. Peran Keluarga dan Rehabilitasi Spiritual
Keluarga merupakan benteng pertama dalam
mencegah penyalahgunaan narkoba. Kasih sayang, komunikasi yang terbuka, dan
keteladanan orang tua menjadi faktor kunci dalam membentuk kepribadian anak.
Anak yang merasakan kasih sayang di rumah tidak akan mencari pelarian di luar.
Bagi mereka yang sudah terjerumus, Islam tetap membuka pintu
ampunan. Allah Swt. berfirman:
“Wahai hamba-hamba-Ku yang
melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah berputus asa dari
rahmat Allah.”
(QS. Az-Zumar [39]: 53
Rehabilitasi yang efektif tidak hanya bersifat
medis, tetapi juga spiritual. Pendekatan dzikir, shalat, dan bimbingan rohani
dapat membantu penyembuhan batin dan pemulihan jati diri.
Pembahasan
Iman terbukti menjadi faktor protektif terhadap
penyalahgunaan narkoba. Keimanan menumbuhkan kesadaran moral dan kontrol diri,
yang berfungsi sebagai sistem pertahanan spiritual. Pendidikan agama dan
bimbingan rohani memiliki kontribusi signifikan dalam membangun resiliensi
remaja terhadap tekanan sosial dan godaan lingkungan.
Dalam konteks sosial, pendekatan berbasis
keimanan dapat memperkuat strategi pencegahan nasional terhadap narkoba.
Sinergi antara keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan pemerintah
menjadi kunci keberhasilan menciptakan generasi muda yang sehat, beriman, dan
produktif.
Penutup
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak tubuh
dan akal, tetapi juga menghancurkan moral dan iman generasi muda. Oleh karena
itu, penguatan iman dan spiritualitas harus menjadi fondasi utama dalam
strategi pencegahan. Penanaman nilai-nilai keagamaan, peran aktif keluarga, dan
pembinaan spiritual di masyarakat dapat menjadi solusi jangka panjang dalam
membentengi generasi dari bahaya narkoba.
Iman yang kuat melahirkan generasi yang hebat,
dan generasi yang beriman tidak akan tunduk pada narkoba.
Daftar Pustaka
Al-Qur’an al-Karim.
Departemen Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta:
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Badan Narkotika Nasional (BNN). (2023). Laporan Tahunan
Pemberantasan Narkoba Nasional. Jakarta: BNN RI.
Yusuf, M. (2021). Pendidikan Karakter dan Pencegahan
Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja. Yogyakarta: Deepublish.
Rahardjo, M. (2020). Dimensi Spiritual dalam Rehabilitasi
Penyalahguna Narkoba. Jurnal Psikologi Islam, 8(2), 115–126.


