Post Page Advertisement [Top]

Iman Kuat, Generasi Hebat: Bentengi Diri dari Bahaya Narkoba

 

Iman Kuat, Generasi Hebat: Bentengi Diri dari Bahaya Narkoba

Laili Farikhaturrohma, S.Kep., Ns., MM., M.Pd

Duta Anti Narkoba dan Edukator Sosial

Abstrak

Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda Indonesia, baik dari sisi kesehatan fisik, psikis, sosial, maupun moral. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran iman dan spiritualitas dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis kajian literatur keagamaan, hasil pembahasan menunjukkan bahwa iman berperan sebagai benteng moral dan pengendali diri yang efektif dalam mencegah perilaku destruktif. Penguatan spiritualitas sejak dini melalui pendidikan agama, keteladanan keluarga, dan lingkungan sosial yang sehat terbukti menjadi strategi preventif terhadap penyalahgunaan narkoba.

 

Kata Kunci: iman, narkoba, generasi muda, spiritualitas, pendidikan karakter

 

Pendahuluan

 

Generasi muda merupakan aset strategis bangsa dan penentu masa depan negara. Namun, derasnya arus globalisasi, perubahan nilai sosial, dan kemajuan teknologi telah menghadirkan tantangan besar berupa penyalahgunaan narkoba. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa jutaan pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa—usia produktif yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan nasional.

 

Penyalahgunaan narkoba tidak hanya menimbulkan dampak fisik dan psikis, tetapi juga mengancam tatanan moral, sosial, dan spiritual masyarakat. Oleh sebab itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum dan medis, melainkan juga perlu diperkuat dengan pendekatan keimanan dan spiritualitas.

           

Kajian Teoretis

1. Konsep Iman dalam Perspektif Islam

Iman dalam Islam bukan sekadar keyakinan, melainkan kekuatan spiritual yang menggerakkan perilaku. Allah Swt. berfirman:

 

 “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”

(QS. Al-Baqarah [2]: 195)

 

Ayat ini menegaskan bahwa menjaga diri dari hal-hal yang merusak, termasuk narkoba, merupakan kewajiban iman. Seseorang yang beriman akan memiliki kesadaran diri, pengendalian emosi, dan kemampuan menolak perilaku destruktif.

 

Rasulullah juga menegaskan dalam hadisnya:

 

 “Setiap yang memabukkan adalah haram.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

 

Hadis tersebut menjadi dasar bahwa narkoba termasuk dalam kategori khamr modern yang diharamkan karena merusak akal dan moral manusia. Dalam konteks maqāṣid al-syarī‘ah, narkoba bertentangan dengan prinsip menjaga akal (ḥifẓ al-‘aql), menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs), dan menjaga keturunan (ḥifẓ al-nasl).

 

2. Narkoba sebagai Ancaman Spiritual dan Sosial

 

Narkoba mengikis fungsi akal dan nurani, dua aspek yang menjadi penopang utama keimanan manusia. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjerumuskan individu pada kehancuran pribadi, tetapi juga memicu keretakan sosial dan meningkatnya tindak kriminal. Oleh karena itu, pencegahan narkoba harus dilakukan melalui pendekatan multidimensional, dengan iman sebagai basis moral utama.

 

3. Penguatan Spiritualitas Sejak Dini

 

Iman yang kokoh harus dipupuk melalui pendidikan sejak usia dini. Keluarga, sekolah, dan masyarakat berperan penting dalam membangun ketahanan moral anak. Upaya yang dapat dilakukan antara lain:

1. Menanamkan nilai-nilai keagamaan melalui pembiasaan ibadah dan keteladanan.

2. Mengembangkan pendidikan agama yang kontekstual dan menyentuh aspek afektif.

3. Meningkatkan kegiatan positif di lingkungan sosial, seperti organisasi remaja masjid atau kegiatan sosial-keagamaan.

 

Remaja yang memiliki hubungan spiritual yang kuat dengan Allah akan lebih mampu menolak ajakan negatif. Mereka memahami bahwa tubuh dan akal merupakan amanah yang harus dijaga, bukan alat pemuas hawa nafsu.

4. Peran Keluarga dan Rehabilitasi Spiritual

Keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Kasih sayang, komunikasi yang terbuka, dan keteladanan orang tua menjadi faktor kunci dalam membentuk kepribadian anak. Anak yang merasakan kasih sayang di rumah tidak akan mencari pelarian di luar.

Bagi mereka yang sudah terjerumus, Islam tetap membuka pintu ampunan. Allah Swt. berfirman:

 “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah.”

(QS. Az-Zumar [39]: 53

Rehabilitasi yang efektif tidak hanya bersifat medis, tetapi juga spiritual. Pendekatan dzikir, shalat, dan bimbingan rohani dapat membantu penyembuhan batin dan pemulihan jati diri.

 

Pembahasan

 

Iman terbukti menjadi faktor protektif terhadap penyalahgunaan narkoba. Keimanan menumbuhkan kesadaran moral dan kontrol diri, yang berfungsi sebagai sistem pertahanan spiritual. Pendidikan agama dan bimbingan rohani memiliki kontribusi signifikan dalam membangun resiliensi remaja terhadap tekanan sosial dan godaan lingkungan.

 

Dalam konteks sosial, pendekatan berbasis keimanan dapat memperkuat strategi pencegahan nasional terhadap narkoba. Sinergi antara keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan menciptakan generasi muda yang sehat, beriman, dan produktif.

 

Penutup

 

Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak tubuh dan akal, tetapi juga menghancurkan moral dan iman generasi muda. Oleh karena itu, penguatan iman dan spiritualitas harus menjadi fondasi utama dalam strategi pencegahan. Penanaman nilai-nilai keagamaan, peran aktif keluarga, dan pembinaan spiritual di masyarakat dapat menjadi solusi jangka panjang dalam membentengi generasi dari bahaya narkoba.

 

Iman yang kuat melahirkan generasi yang hebat, dan generasi yang beriman tidak akan tunduk pada narkoba.

 

Daftar Pustaka

 

Al-Qur’an al-Karim.

Departemen Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.

Badan Narkotika Nasional (BNN). (2023). Laporan Tahunan Pemberantasan Narkoba Nasional. Jakarta: BNN RI.

Yusuf, M. (2021). Pendidikan Karakter dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja. Yogyakarta: Deepublish.

Rahardjo, M. (2020). Dimensi Spiritual dalam Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba. Jurnal Psikologi Islam, 8(2), 115–126.

 


Bottom Ad [Post Page]